Pegawai Rutan Kebumen, Dilantik sebagai Pengurus Kwartir Cabang Kebumen

    Pegawai Rutan Kebumen, Dilantik sebagai Pengurus Kwartir Cabang Kebumen

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen, Anas Syaefudin , resmi dilantik sebagai pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kebumen masa bakti 2025-2030. Pelantikan ini dilaksanakan pada hari ini, di Pendopo Kabumian Kebumen, dan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Provinsi Jawa Tengah Prof Dr Ir S Budi Prayitno MSc. Jumat (12/12)

    Pelantikan ini merupakan hasil dari Musyawarah Cabang (Muscab) XVI Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kebumen yang dilaksanakan pada 20 September 2025 lalu yang tertera dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 400.5.8.4/327 Tahun 2025. Anas Syaefudin terpilih sebagai Pengurus Kwarcab Kebumen Bidang Pembinaan Satuan Andalan Cabang Urusan Penguatan Gugus Depan, dan akan bertugas bersama-sama dengan pengurus lainnya untuk memajukan Gerakan Pramuka di Kabupaten Kebumen.

    "Alhamdulillah, saya merasa sangat bangga dan senang dapat terpilih sebagai pengurus Kwarcab Kebumen. Saya akan bekerja sama dengan pengurus lainnya untuk membawa Pramuka Kebumen lebih maju dan berprestasi, " ujar Anas Syaefudin setelah pelantikan.

    Anas Syaefudin juga menyampaikan bahwa pengalaman dan kemampuan yang dimilikinya sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen akan sangat bermanfaat dalam menjalankan tugasnya sebagai pengurus Kwarcab Kebumen. "Saya akan memanfaatkan pengalaman dan kemampuan saya untuk memajukan Pramuka Kebumen, terutama dalam bidang kepemimpinan dan pengembangan karakter, " tambahnya.

    Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan menyampaikan apresiasi kepada pengurus masa bakti sebelumnya. Ia juga berharap ​pengurus baru mampu membawa Kwarcab Kebumen menjadi organisasi yang mudah diajak bekerja sama. ”Saya ingin Kwarcab hadir sebagai organisasi yang tertib, transparan, dan mudah diajak bekerja sama, ” tegas Bupati Lilis. ujar Hj. Lilis Nuryani.

    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Hak Narapidana : Rutan Kebumen...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kebumen Bagikan Sabun dan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami