Rutan Kebumen Ikuti Panen Raya Serentak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Rutan Kebumen Ikuti Panen Raya Serentak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Kebumen - Rutan Kebumen mengikuti Panen Raya Serentak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang diadakan secara virtual pada Kamis (15/01/2026). Rutan Kebumen telah berhasil membudidayakan tanaman kangkung, terong, dan kacang panjang di lahan pertanian brandgang yang ada di dalam rutan. Hasil pertanian ini telah menghasilkan 1, 5 kwintal sayuran yang dipanen.

    Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras warga binaan dan petugas rutan. "Kami sangat bersyukur atas hasil panen yang telah dicapai. Ini merupakan bukti bahwa warga binaan dapat menjadi produktif dan mandiri. Kami berharap hasil panen ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan masyarakat sekitar, " ujar Pramu Sapta.

    Yulianto, pengampu program ketahanan pangan Rutan Kebumen, juga menyatakan bahwa program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan. "Program ketahanan pangan ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga binaan, tetapi juga membantu meningkatkan ketahanan pangan di Rutan. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan hasil panen yang lebih baik, " ujar Yulianto.

    Panen Raya Serentak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diikuti oleh seluruh rutan dan lapas di Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Rutan Kebumen berharap dapat terus meningkatkan hasil pertanian dan menjadi contoh bagi rutan lainnya.

    Dalam acara panen raya ini, Rutan Kebumen juga memamerkan hasil pertanian warga binaan, seperti kangkung dan terong dengan hasil yang baik dan cukup memuaskan meskipun dalam keterbatasan lahan.

    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Dari Pelepah Pisang, Rutan Kebumen Mendunia:...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kebumen Kembali Panen Terong: Hasilkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir
    Gubernur Lemhannas: Fondasi Generasi Hebat Dibangun Dari Keluarga

    Ikuti Kami