Keterampilan Pertanian Warga Binaan Rutan Kebumen: Penyemprotan dan Bangun Tanggul Batas Tanaman

    Keterampilan Pertanian Warga Binaan Rutan Kebumen: Penyemprotan dan Bangun Tanggul Batas Tanaman

    Kebumen — Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen melaksanakan kegiatan penyemprotan dan pembuatan tanggul batas tanaman kangkung dan bayam di area lahan pertanian rutan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian, pada Rabu (7/1)

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh warga binaan Rutan Kelas IIB Kebumen dengan pendampingan petugas ketahanan Pangan, yulianto. Pembuatan tanggul bertujuan untuk membatasi area tanam, menjaga kestabilan tanah, serta mengatur aliran air agar tanaman kangkung dan bayam dapat tumbuh dengan baik.

    Penyemprotan tanaman bertujuan untuk menjaga kesehatan tanaman, mencegah serangan hama dan penyakit, serta mendukung pertumbuhan tanaman agar lebih optimal.

    “Melalui kegiatan penyemprotan dan pembuatan tanggul ini, kami ingin melatih warga binaan agar memiliki keterampilan bercocok tanam, sekaligus menanamkan nilai kerja sama, kedisiplinan, dan tanggung jawab, ” ujar Yuli.

    Pembuatan tanggul dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul. Tanah hasil galian kemudian dirapikan membentuk tanggul sebagai batas antarbedengan tanaman kangkung dan bayam.

    Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kebumen berharap pembinaan kemandirian bagi warga binaan dapat berjalan secara optimal serta memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial mereka di masa mendatang.

    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kebumen Ikuti Penandatanganan Perjanjian...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kebumen Bersih dari Narkoba: Tes Urin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Pungli PKL Undip Pleburan: Disdag Semarang Ungkap Motif Oknum Ormas
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T

    Ikuti Kami