Rutan Kebumen Berikan Premi Wargabinaan: Penyemangat di Tengah Jeruji

    Rutan Kebumen Berikan Premi Wargabinaan: Penyemangat di Tengah Jeruji

    Rutan Kebumen memberikan premi hasil bekerja kepada wargabinaan yang mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian. Premi yang diberikan kali ini adalah periode November dengan jumlah yang berbeda sesuai dengan pekerjaan masing-masing wargabinaan. Rabu (26/11).

    Anas Syaefudin, Kasubsi Pelayanan Tahanan, menyampaikan bahwa premi ini adalah hak wargabinaan yang bekerja di dalam Rutan. "Premi ini adalah hak wargabinaan yang bekerja keras di dalam Rutan. Kami ingin memberikan apresiasi atas kerja keras mereka dan sedikit memberikan penyemangat mereka dalam memenuhi kebutuhan tambahan, " ujar Anas.

    Premi ini diberikan dalam bentuk tabungan dan Brizzi, sehingga wargabinaan dapat menggunakan uang tersebut untuk keperluan tambahan selama menjalani hukuman. "Kami berharap dengan adanya premi ini, wargabinaan dapat merasa lebih nyaman dan memiliki semangat yang lebih tinggi untuk menjalani proses rehabilitasi, " tambah Anas.

    Wargabinaan D, salah satu penerima premi, merasa berterimakasih atas pemberian premi ini. "Saya sangat berterimakasih atas pemberian premi ini. Saya akan menggunakan uang ini untuk membeli kebutuhan tambahan dan membantu keluarga saya, " ujar D.

    Rutan Kebumen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi wargabinaan, termasuk memberikan premi hasil bekerja sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.

    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Dari Sangkar Menjadi Sanggar: Rutan Kebumen...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kebumen Laksanakan Upacara Hari Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Pungli PKL Undip Pleburan: Disdag Semarang Ungkap Motif Oknum Ormas
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T

    Ikuti Kami