Refleksi Akhir Tahun 2025, Kemenimipas Paparkan Capaian Strategis dan Tantangan Pemasyarakatan

    Refleksi Akhir Tahun 2025, Kemenimipas Paparkan Capaian Strategis dan Tantangan Pemasyarakatan

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengadakan refleksi akhir tahun 2025 secara virtual, meninjau capaian dan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun ini. Senin (29/12).

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa tahun 2025 merupakan tahun yang signifikan bagi Kemenimipas, dengan berbagai inovasi dan program yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan nasional.

    "Kami telah berhasil meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 150?ri target yang ditetapkan, serta melakukan deportasi terhadap 3.912 warga negara asing yang melanggar hukum, " ujar Agus.

    Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, menambahkan, "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan produktif."

    Refleksi akhir tahun ini juga membahas tentang tantangan yang dihadapi Kemenimipas, seperti overcapacity dan overcrowding di Lapas dan Rutan. Untuk mengatasi hal ini, Kemenimipas telah melakukan pemindahan narapidana ke fasilitas yang lebih aman dan modern.

    Kemenimipas juga terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi warga binaan, serta memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keamanan nasional.

    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiah Natal dari Negara: 2 Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Bencana: Rutan Kebumen dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Pungli PKL Undip Pleburan: Disdag Semarang Ungkap Motif Oknum Ormas
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T

    Ikuti Kami