Rutan Kebumen Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Rutan Kebumen Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Kebumen - Rutan Kebumen mengikuti apel pegawai awal tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara zoom dan terpusat di Jakarta. Apel ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Senin (5/1)

    Dalam amanatnya, Agus Adrianto menyampaikan bahwa awal tahun ini merupakan kesempatan untuk memulai semangat baru dan membawa citra kementerian semakin baik. "Awal tahun ini, kita harus memulai dengan semangat baru. Kita harus membawa citra kementerian semakin baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, " ujar Agus.

    Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kebumen dan peserta magang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pegawai, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan fungsi kementerian.

    Agus juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. "Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa kita adalah institusi yang dapat dipercaya, " tambahnya.

    Dengan adanya apel ini, diharapkan Rutan Kebumen dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan membawa citra kementerian semakin baik. Rutan Kebumen akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi kementerian dengan baik dan profesional.

    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Panen Terong di Rutan Kebumen, Wujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kebumen Ikuti Penandatanganan Perjanjian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Pungli PKL Undip Pleburan: Disdag Semarang Ungkap Motif Oknum Ormas
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T

    Ikuti Kami